Visi, Misi dan Tujuan

Visi

Pengembangan Fakultas Ekonomi Universitas Andalas mengikuti visi dan misi tertentu. Visi yang telah ditetapkan dan merupakan cita-cita yang akan dicapai dalam jangka panjang adalah:

 

“Menjadi fakultas Ekonomi dan Bisnis yang bereputasi internasional tahun 2024 di kawasan Asia Tenggara dalam mengembangkan ilmu pengetahuan di bidang Ekonomi, Manajemen, Akuntansi dengan mengedepankan prinsip prinsip good university governance.

 

Tekanan utama visi ini adalah mewujudkan lulusan yang mampu bersaing melalui peningkatan kualitas dan kemandirian. Bila hal ini dapat diwujudkan, maka Fakultas Ekonomi Universitas Andalas dengan sendirinya akan menjadi lembaga pendidikan tinggi di bidang ekonomi yang unggul dan dapat berkiprah baik secara nasional maupun internasional.

 

Misi

Sedangkan misi utama Fakultas Ekonomi Universitas Andalas pada dasarnya adalah Tri-Dharma Perguruan Tinggi sebagai berikut:

  1. Menyelenggarakan pendidikan akademik dan profesional bidang Ekonomi, Manajemen, dan Akuntansi (EMA) yang menghasilkan lulusan yang mandiri, dan mampu bersaing secara global
  2. Menghasilkan penelitian yang responsif terhadap dinamika lingkungan dalam bidang EMA yang bermanfaat bagi masyarakat
  3. Menyelenggarakan program pengabdian kepada masyarakat yang berlandaskan iptek di bidang EMA
  4. Membangun kerjasama antara stakeholders baik di dalam maupun di luar lingkungan universitas dalam rangka memperkuat daya saing institusi.

 

Tujuan

  1. Menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi bidang EMA yang profesional, mandiri, dan mampu bersaing secara global
  2. Menghasilkan karya penelitian dan pengabdian masyarakat bidang EMA yang sesuai dengan dinamika lingkungan
  3. Mengembangkan suasana kehidupan masyarakat akademik yang didukung oleh budaya ilmiah yang bermoral dan beretika, serta bertaqwa kepada Tuhan YME
  4. Mengembangkan program akademik dan profesional dalam rangka mengikuti perkembangan IPTEK.
  5. Meningkatkan citra fakultas dengan mewujudkan tata kelola fakultas yang transparan berdasarkan prinsip prinsip good governance.

 

Read 3203 times Last modified on Senin, 06 Maret 2017 08:25